Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 144:
قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَاۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ ١٤٤
Artinya; Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka, pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab benar-benar mengetahui bahwa (pemindahan kiblat ke Masjidilharam) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.
Ayat tersebut turun ketika Nabi dan para sahabat sedang melaksanakan shalat Zuhur. Dua rakaat pertama dilakukan dengan menghadap Baitul Maqdis, lalu wahyu turun setelah rakaat kedua. Nabi pun segera berpindah arah ke Ka’bah dan melanjutkan dua rakaat terakhir shalat Zuhur. Karena peristiwa ini, masjid tempat shalat tersebut kemudian dikenal dengan nama Masjid Qiblatain.
Dalam Mafātīḥ al-Ghaib, juz 4 halaman 81, Fakhruddin ar-Razi menyebutkan sejumlah hikmah penetapan arah kiblat (ta’yīn al-qiblah) bagi umat Islam.
Pertama, Allah Ta’ala menciptakan dalam diri manusia dua kemampuan, yaitu akal untuk memahami perkara rasional dan daya imajinasi untuk menghadirkan gambaran.
Menurut ar-Razi, kedua kemampuan ini sulit dipisahkan, karena ketika manusia memahami konsep rasional, ia membutuhkan imajinasi agar konsep tersebut mudah dihadirkan dalam benak.
Ketika seorang hamba menghadap seorang raja, ia menghadap dengan wajahnya, memujinya, dan melayaninya dengan sungguh-sungguh. Demikian pula menghadap kiblat dalam shalat, menurut ar-Razi, menyerupai sikap seorang hamba yang menghadap rajanya tanpa berpaling. Bacaan tasbih adalah pujian, sedangkan ruku’ dan sujud adalah bentuk pelayanan.
Kedua, tujuan utama shalat adalah hadirnya hati. Keadaan ini tidak akan tercapai kecuali dengan meninggalkan gerakan berlebihan dan menghindari berpaling ke arah lain. Kondisi ini hanya bisa terwujud apabila seseorang tetap menghadap ke satu arah. Oleh karena itu, jika suatu arah memiliki kemuliaan, maka menghadap ke arah tersebut tentu lebih utama.
Ketiga, Allah Ta’ala menghendaki keharmonisan dan keselarasan dalam tubuh umat Islam. Seandainya setiap orang menghadap ke arah yang berbeda ketika shalat, niscaya akan tampak perpecahan. Oleh sebab itu, ditetapkanlah satu arah kiblat agar tercipta keselarasan dan persatuan umat.
Keempat, salah satu ayat al-Qur’an menisbatkan Ka’bah kepada Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
وَاِذْ بَوَّأْنَا لِاِبْرٰهِيْمَ مَكَانَ الْبَيْتِ اَنْ لَّا تُشْرِكْ بِيْ شَيْـًٔا وَّطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْقَاۤىِٕمِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ ٢٦
Artinya; (Ingatlah) ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan berfirman), “Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun, sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, mukim (di sekitarnya), serta rukuk (dan) sujud.
Penisbatan ini menunjukkan keistimewaan dan kemuliaan Ka’bah. Pada ayat lain, al-Qur’an juga menisbatkan umat Islam kepada Allah melalui ungkapan:
يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ اَرْضِيْ وَاسِعَةٌ فَاِيَّايَ فَاعْبُدُوْنِ ٥٦
Artinya; Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku itu luas, maka menyembahlah hanya kepada-Ku.
Kedua penisbatan ini sama-sama menunjukkan kemuliaan dan keistimewaan. Seakan-akan Allah berfirman:
يَا مُؤْمِنُ أَنْتَ عَبْدِي، وَالْكَعْبَةُ بَيْتِي، وَالصَّلَاةُ خِدْمَتِي، فَأَقْبِلْ بِوَجْهِكَ فِي خِدْمَتِي إِلَى بَيْتِي، وَبِقَلْبِكَ إِلَيَّ
Artinya; “Wahai hamba-Ku, engkau adalah milik-Ku, Ka’bah adalah rumah-Ku, dan shalat adalah bentuk pengabdian kepada-Ku. Maka hadapkanlah wajahmu dalam pengabdian itu menuju rumah-Ku, dan hadapkanlah hatimu hanya kepada-Ku.”
Kelima, umat Yahudi menghadap ke arah tertentu karena seruan Allah kepada Nabi Musa datang dari arah tersebut, sebagaimana firman-Nya:
وَمَا كُنْتَ بِجَانِبِ الْغَرْبِيِّ اِذْ قَضَيْنَآ اِلٰى مُوْسَى الْاَمْرَ وَمَا كُنْتَ مِنَ الشّٰهِدِيْنَۙ ٤٤
Artinya; “Engkau (Nabi Muhammad) tidak berada di sebelah barat (lembah suci Tuwa) ketika Kami menyampaikan risalah kepada Musa. Engkau tidak (pula) termasuk orang-orang yang menyaksikan (kejadian itu)”
Sementara umat Nasrani menghadap ke timur, sebab malaikat Jibril datang kepada Maryam dari arah tersebut, sebagaimana firman Allah Q.S. Maryam: 16;
وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ مَرْيَمَۘ اِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ اَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّاۙ ١٦
Artinya: “Ceritakanlah (Nabi Muhammad) kisah Maryam di dalam Kitab (Al-Qur’an), (yaitu) ketika dia mengasingkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur (Baitulmaqdis),”
Adapun umat Islam diperintahkan menghadap Ka’bah, karena Ka’bah adalah kiblat Khalīlullāh (Nabi Ibrahim) dan tempat kelahiran Ḥabībullāh, Nabi Muhammad . Sebagian ulama mengungkapkan hal ini dengan ungkapan:
اسْتَقْبَلَتِ النَّصَارَى مَطْلَعَ الْأَنْوَارِ، وَقَدِ اسْتَقْبَلْنَا مَطْلَعَ سَيِّدِ الْأَنْوَارِ، وَهُوَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمِنْ نُورِهِ خُلِقَتِ الْأَنْوَارُ جَمِيعًا
Artinya; “Kaum Nasrani menghadap ke tempat terbitnya cahaya, sedangkan kami menghadap ke tempat terbitnya Sang Pemimpin segala cahaya, yaitu Muhammad . Dari cahaya beliaulah seluruh cahaya diciptakan.”
Keenam, sebagian ulama mengatakan bahwa Ka’bah merupakan pusat bumi. Karena itu, Allah memerintahkan untuk beribadah dengan menghadap Ka’bah sebagai isyarat bahwa keadilan dan keseimbangan harus menjadi prinsip dalam setiap perbuatan.
Ketujuh, penetapan Ka’bah sebagai arah kiblat juga menunjukkan ungkapan cinta Allah kepada Nabi Muhammad . Hal ini karena Nabi telah lama berharap agar Ka’bah menjadi kiblat kaum Muslimin sebagai pembeda dari kaum Yahudi. Allah Ta’ala berfirman Al-baqarah ayat 144 :
قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَاۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ ١٤٤
Artinya; Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka, pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab benar-benar mengetahui bahwa (pemindahan kiblat ke Masjidilharam) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.
Ayat ini menggunakan diksi تَرْضَاهَا (yang engkau ridhai), bukan أَرْضَاهَا (yang Aku ridhai), seakan-akan Allah berfirman:
يَا مُحَمَّدُ كُلُّ أَحَدٍ يَطْلُبُ رِضَايَ وَأَنَا أَطْلُبُ رِضَاكَ فِي الدَّارَيْنِ
“Wahai Muhammad, seluruh manusia mencari keridaan-Ku, sedangkan Aku menghendaki keridaanmu di dunia dan akhirat.”
Kedelapan, setiap makhluk memiliki “kiblat” sesuai dengan kedudukannya. Arsy menjadi kiblat para malaikat pemikul, al-Kursi menjadi kiblat para malaikat yang taat (al-bararah), Bait al-Ma’mur menjadi kiblat para malaikat pembawa wahyu (as-safarah), sedangkan Ka’bah adalah kiblat orang-orang mukmin.
Adapun bagi orang mukmin yang berada dalam kebingungan, kiblat mereka adalah Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:
وَلِلّٰهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَاَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ١١٥
Artinya; Hanya milik Allah timur dan barat. Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.
Pada akhirnya, perubahan arah kiblat pada bulan Sya’ban mengajarkan bahwa sarana dalam ibadah boleh saja berubah, tetapi tujuan tetap satu, yaitu mewujudkan keikhlasan dan ketundukan kepada Allah dalam setiap bentuk penghambaan.